Daftar Pemilih Khusus di Bali Bertambah 1.398 Orang
Hari ini, KPU lakukan rapat pleno terbuka untuk menetapkan DPK prov Bali. Mereka yang terdata adalah pemilih yang sebelumnya tidak terdaftar dalam DPT
TRIBUNNEWS.COM,DENPASAR - Komisi pemiihan Umum (KPU) Bali menggelar rapat Pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Selasa (1/7/2014).
Acara yang digelar di ruang rapat KPU Bali tersebut, dihadiri KPU Kabupaten dan Kota se-provinsi bali, Bawaslu bali serta perwakilan tim sukses masing masing peserta Pilpres.
Dari hasil pemutakhiran data yang dilakukan KPU kabupten/kota seluruh bali, pemilih yang akan mengikuti pencoblosan saat Pilpres 9 Juli mendatang sebanyak 1.398 pemilih.
“Hari ini, KPU lakukan rapat pleno terbuka untuk menetapkan DPK prov Bali. Mereka yang terdata adalah pemilih yang sebelumnya tidak terdaftar dalam DPT, namun sudah punya hak pilih pada Pilpres mendatang, yang berjumlah 1.398 orang di seluruh bali,” kata ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Dengan bertambahnya pemilih dari jalur DPK maka total pemilih yang akan mengikuti Pilpres terhitung 1 juli 2014 sebanyak 2.943.680. dengan rincian DPT 2.942. 282 DPT dan 1.398 DPK.