Diduga Ada Banyak Permilih Ganda, Panwaslu Situbondo Surati KPU
"Hari ini surat rekomendasi akan dikirim ke KPU," terang Eko Kintoko Kusuma, kepada Surya(Tribunnews.com Network).
TRIBUNNEWS.COM,SITUBONDO- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Situbondo, akan merekomendasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait laporan adanya pemilih ganda dan invalid dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2014.
Berdasarkan analisa yang di laporan Arief Rachman ke Panwaslu, ada sebanyak 43. 940 pemilih yang ganda dan invalid yang tersebar di 17 kecamatan di 136 desa di Kabupaten Situbondo.
Diantaranya, sebanyak 30.501 pemilih invalid dan 13.439 pemilih diduga ganda.
Komesioner Panwaslu Bidang Divisi Penindakan Eko Kintoko Kusumo SH mengakatan, pihaknya telah mengkaji laporan dari masyarakat itu.
Berdasarkan kajian tersebut, Panwaslu akan menyampaikan laporan dugaan potenso pelanggaran ini ke KPU untuk ditindak lanjuti kebenarannya.
"Hari ini surat rekomendasi akan dikirim ke KPU," terang Eko Kintoko Kusuma, kepada Surya(Tribunnews.com Network).
Dikonfirmasi terpisah, salah seorang Komesioner KPU Situbondo Badrus Shaleh mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima surat rekomendasi dari Panwaslu.
"Jikan memanh ada, maka akan dilakukan sesuai rekom Panwaslu," kata Badrus.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 30 ribu pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang digelar pada 9 Juli 2014 mendatang, dicurigai masih diragukan.
Munculnya ribuan data pemilih yang mencurigakan tersebut, pada saat rapat tehnis yang dikuti seluruh panwscam di ruang Pusat Pembedayaan Masyarakat di wisata Pantai Pathek, Kecamatan Panarukan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.