Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Ada Banyak Permilih Ganda, Panwaslu Situbondo Surati KPU

"Hari ini surat rekomendasi akan dikirim ke KPU," terang Eko Kintoko Kusuma, kepada Surya(Tribunnews.com Network).

zoom-in Diduga Ada Banyak Permilih Ganda, Panwaslu Situbondo  Surati KPU
SERAMBI/DEDI ISKANDAR
Ramli SE, Anggota DPRD Aceh Barat ditangkap karena memberikan suara ganda dalam Pilkada di Aceh Barat 

TRIBUNNEWS.COM,SITUBONDO- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Situbondo, akan merekomendasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait laporan adanya pemilih ganda dan invalid dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2014.

Berdasarkan analisa yang di laporan Arief Rachman ke Panwaslu, ada sebanyak 43. 940 pemilih yang ganda dan invalid yang tersebar di 17 kecamatan di 136 desa di Kabupaten Situbondo.

Diantaranya, sebanyak 30.501 pemilih invalid dan 13.439 pemilih diduga ganda.

Komesioner Panwaslu Bidang Divisi Penindakan Eko Kintoko Kusumo SH mengakatan, pihaknya telah mengkaji laporan dari masyarakat itu.

Berdasarkan kajian tersebut, Panwaslu akan menyampaikan laporan dugaan potenso pelanggaran ini ke KPU untuk ditindak lanjuti kebenarannya.

"Hari ini surat rekomendasi akan dikirim ke KPU," terang Eko Kintoko Kusuma, kepada Surya(Tribunnews.com Network).

Dikonfirmasi terpisah, salah seorang Komesioner KPU Situbondo Badrus Shaleh mengatakan, sejauh ini pihaknya  belum menerima surat rekomendasi dari Panwaslu.

Berita Rekomendasi

"Jikan memanh ada, maka  akan dilakukan sesuai rekom Panwaslu," kata Badrus.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 30 ribu pemilih yang masuk dalam  daftar pemilih tetap (DPT) pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang digelar pada 9 Juli 2014 mendatang, dicurigai masih  diragukan.

Munculnya ribuan data pemilih yang mencurigakan tersebut, pada saat rapat tehnis yang dikuti seluruh panwscam di ruang Pusat  Pembedayaan Masyarakat di wisata Pantai Pathek, Kecamatan Panarukan.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas