Bupati Copot Kepala Sekolah Cabul yang Periksa Keperawanan Siswinya
Bupati Sikka, Drs. Yoseph Ansar Rera, mencopot Kristoforus Mboko (50) dari jabatan Kepala SMPN 2 Nita, menyusul dugaan pelecehan seksual
Editor: Sugiyarto

Laporan Wartawan Pos Kupang, Feliks Janggu
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE-- Bupati Sikka, Drs. Yoseph Ansar Rera, mencopot Kristoforus Mboko (50) dari jabatan Kepala SMPN 2 Nita, menyusul dugaan pelecehan seksual terhadap 21 siswi sekolah itu.
Bupati Sikka mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Kepsek SMPN 2, Kristoforus Mboko, pada Selasa (1/7/2014). Tidak hanya itu, setelah ditahan tiga hari di Markas Polres (Mapolres)Sikka, gaji kepsek juga dipotong 25 persen.
Yoseph Ansar Rera menyampaikan itu kepada wartawan di Mapolres Sikka di sela-sela mengikuti perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Bhayangkara, Selasa (1/7/2014).
Ansar Rera mengatakan, tidak tertutup kemungkinan setelah ada keputusan hukum tetap, Kristoforus Mboko bisa dipecat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ansar menjelaskan, pihaknya sedang mendalami kasus ini, termasuk informasi ada keterlibatan guru lain dalam dugaan pelecehan seksual terhadap siswi di SMPN 2 Nita.
Bupati Ansar juga mengklarifikasi insiden kecil pelarangan peliputan oleh oknum pegawai dari Kantor Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Sikka.
Bupati meminta masalah itu tidak perlu dibesar-besarkan, yang penting sama-sama menjaga agar proses hukum terhadap kasus ini diikuti secara bersama.
Sebab, kata Ansar, langkah yang diambil bawahannya demi perlindungan terhadap anak itu sendiri. "Tidak wajar anak serta merta diekspose. Mesti ditutup mata mereka. Langkah yang mereka lakukan dalam kaitan dengan perlindungan anak, tetapi ini tidak perlu dibesarkan," pinta Ansar. *