Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disperindag mALANG Temukan Kode BPOM Lama Masih Beredar

"Untuk produk industri rumah tangga, sejak 2003 diganti PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperi

zoom-in Disperindag mALANG Temukan Kode BPOM Lama Masih Beredar
TRIBUN SUMSEL/M AWALUDDIN FAJRI
Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang saat melakukan uji laboraturium dari makanan yang dijual di Pasar Cinde Palembang, Selasa (1/7/2014). Hasil uji laboraturium ini terdapat tahu dan makanan lainnya yang mengandung formalin (TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI) 

TRIBUNNEWS.COM,MALANG- Tim gabungan yang sidak di Super Indo, Singosari, Rabu (2/7/2014) tidak menemukan makanan kadaluarsa.

 Tapi petugas menemukan beberapa produk yang masih menggunakan kode produksi lama.

Mie kemasan produk Surabaya ditemukan menggunakan kode produksi SP (Sertifikat Pangan). Padahal kode produksi ini sudah tidak digunakan sejak 2003 lalu.

"Untuk produk industri rumah tangga, sejak 2003 diganti PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Helijanti Koentari kepada Surya Online (Tribunnews.com Network) , Rabu (2/7/2014).

Selain itu, petugas juga menemukan makanan kemasan yang hanya mencantumkan bahasa Mandarin.

Tidak ada petunjuk berbahasa Indonesia. Tapi petugas tidak mempermasalahkan produk ini. Produk tersebut dinilai sudah memenuhi syarat layak edar di Indonesia.

Menurutnya, produk tersebut sudah ada kode produksi, yaitu ML (Makanan Luar Negeri). Artinya produk ini sudah menunjukan berasal dari luar negeri.

Berita Rekomendasi

Selain itu, produk tersebut juga mencantumkan masa kadaluarsanya.

"Kalau tidak ada kode produksi dan masa kadaluarsanya, baru bermasalah," tambahnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas