Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus 9,9 Miliar Dollar Singapura Palsu Jadi Perhatian Mabes Polri

Kasus uang dollar Singapura palsu sebesar 9,9 miliar yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Manado menjadi perhatiz Mabes Polri.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Kasus 9,9 Miliar Dollar Singapura Palsu Jadi Perhatian Mabes Polri
Kompas.com
Ilustrasi dollar Singapura palsu 

TRIBUNNEWS.COM.MANADO - Kasus uang dollar Singapura palsu sebesar 9,9 miliar yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Manado dengan terdakwa Josep Wang, menjadi perhatian Propam Mabes Polri.

 Hal dikarenakan pengakuan dari terdakwa pada persidangan lalu yang menyebutkan, ada sebagian uang rupiah yang dijadikan barang bukti ternyata hilang.

 Tim Propam Mabes Polri pun kemudian memeriksa Brigadir Hendra Jakob (HJ) yang melakukan penangkapan terhadap Josep Wang. Menariknya, dari pemeriksaan terhadap Brigadir HJ terungkap, ada beberapa anggota polisi yang diduga sengaja menghilangkan barang bukti tersebut.

 Bahkan informasi yang diterima, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Dewa Palguna telah dimintai keterangan oleh tim Propam Mabes Polri di Markas Brimob Polda Sulut atas kasus itu.

 Kasus ini, awalnya diungkap oleh Brigadir HJ. Dia bersama rekannya kemudian menyita sebesar uang 9,9 miliar Dollar Singapura milik Josep Wang di safety box BNI. Dari pengungkapan tersebut, HJ pun kemudian melakukan pengembangan keJakartabersama timnya. Disana, mereka mencari alat pencetak uang dollar Singapura palsu itu.

 Karena tak mendapatkannya, HJ kemudian menyita rekening milik istri Josep yang kemudian dicairkan sebesar Rp 400 juta dengan alasan untuk dijadikan barang bukti.

 Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto saat ditemui di ruangannya mengaku telah mendengar informasi tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Iya saya mendengar demikian. Kasat juga sudah bilang bahwa dimintai keterangan, tapi hanya minta klarifikasi saja dan tidak resmi. Hasilnya belum tahu karena kasat sampai saat ini belum melaporkan ke saya," terangnya ketika ditemui Tribun Manado, Selasa (1/7/2014).

 Namun menurutnya, penanganan kasus tersebut sudah sesuai prosedur. Kata dia, uang dollar yang dijadikan barang bukti memang benar adalah uang palsu setelah diuji laboratorium forensik (labfor) Mabes.

 Dikatakannya, sejak kasus tersebut diserahkan ke Polresta Manado, pihaknya hanya menerima hasil penangkapannya saja dari tim HJ. Dia pun tak mengetahui soal pengembangan ketika uang dollar palsu tersebut terungkap.

 "Saya tak tahu kalau itu awalnya asli atau tidak. Yang kami tahu hanya menerima kasusnya dan kami tangani kemudian diuji keaslian uang tersebut dan ternyata memang palsu," katanya.

 Terkait Soal Rp 400 juta, Kapolresta mengaku tidak tahu terkait dengan informasi tersebut. Namun dia pun sempat mendengar bahwa Kasat Reskrim Polresta Manado sempat pergi ke rumah Brigadir HJ yang berada di Citraland. "Tapi saya tak tahu betul atau tidak," katanya.

 Kasat Reskrim AKP Dewa Palguna saat dikonfirmasi di Mapolresta mengatakan, jika hal itu tidak benar.

 "Tanya saja ke penyidik Propam. Itu tidak benar. Saya tak diperiksa," ujarnya.

 Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik saat diwawancarai enggan memberikan komentar. Namun dia mengiyakan bahwa saat ini Propam Mabes sedang melakukan penyelidikan terkait persoalan tersebut. 

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas