3 Pemuda Spesialis Bobol Vila Kosong di Batu Dibekuk
Kapolsek Bumiaji, AKP Sutantyo mengatakan, dua dari empat vila itu milik warga Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji.
TRIBUNNEWS.COM,BATU- Tiga pemuda asal Desa Bulukerto dan Giripurno, Malang, Jawa Timur keranjingan membobol vila-vila kosong di Desa Bulukerto Kecamatan Bumiaji, Batu, Malang, Jawa Timur.
Selang waktu satu bulan, 1 Juni hingga 1 Juli, mereka sudah membobol empat vila.
Ketiga pemuda itu adalah Kasianto (24) dan Pujiyono (21) warga Jl Purwosenjoto Dusun Rekesan Desa Bulukerto Kecamatan Bumiaji.
Sedangkan Saipul (19) warga Dusun Cembong Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji.
Kapolsek Bumiaji, AKP Sutantyo mengatakan, dua dari empat vila itu milik warga Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji.
Sedangkan, dua sisanya masing-masing dimiliki warga Surabaya dan warga Kota Malang.
Sutantyo menjelaskan, aksi ketiga pemuda di salah satu vila ini diketahui warga Desa Bulukerto pada tanggal 7 Juni sekitar pukul 02.00.
untuk masuk ke dalam vilam mereka membongkar jendela sebelah kiri menggunakan obeng dan gunting pohon.
Saipul dan Pujiyono masuk ke dalam vila, sedangkan Kasianto menjaga di luar. Barang-barang yang digasak kawanan pencuri muda itu, televisi flat (tv) 21" merk LG (harga kisaran Rp 500.000, tv LG LED 42" (kisaran Rp 5 juta), tv LG LED 24" (kisaran Rp 3 juta), dua mawar jambe (masing-masing kisaran Rp 500.00), dan dua tabung elpiji (masing-masing kisaran Rp 300.000).
“Aksi mereka terungkap setelah kami mendapatkan informasi dari warga. Setelah itu, kami mengumpulkan keterangan dan menangkap pelaku,” kata Sutantyo kepada pers, Kamis (3/7).
Pelaku yang tertangkap pertama adalah Kasiyanto pada hari Selasa (1/7) saat beraksi pukul 03.00.
Dua kawannya lari. Namun, hari itu juga Pujiyono berhasil ditangkap di rumahnya. Terakhir baru Saipul ditangkap Rabu (2/7) di rumah saudaranya.
Semua barang hasil curian belum dijual. Mereka memasang di rumahnya masing-masing. Saipul membawa tv 29 ", PJ 42", KS 21".
Mawar jambe dan tabung elpiji ditaruh rumah Saipul. Polisi menduga otak aksi adalah Saipul.
“Ketiga orang itu belum pernah masuk penjara, tapi SA (Saipul) DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres kasus curat setahun lalu. Mereka terancam hukuman penjara lima tahun,” tambah Sutantyo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.