Dua Kali Lapor Polisi, Pelaku Sodomi Tak Kunjung Ditangkap
"Sudah satu bulan kok belum ditangkap. Saksi sudah ada. Anak saya sudah divisum. Ini yang ketiga saya datang ke (polres) sini," ungkap Muzakki
TRIBUNNEWS.COM,BANGKALAN - Dua orang tua korban sodomi, Muzakki (47) dan Nur Aini (30), warga Dusun Beruh, Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya kembali mendatangi SPKT Polres Bangkalan, Jumat (4/7/2014).
Mereka kembali melaporkan pelaku sodomi, Rohman (21), warga Desa Jenglor, Kecamatan Arosbaya.
Pengakuan Muzakki, ayah korban MAP (12) mengatakan, kedatangannya ke mapolres kali ini adalah yang ketiga lantaran laporan-laporan sebelumnya belum ditindaklanjuti petugas.
Pelaku hingga saat ini belum dijebloskan ke tahanan dan masih bebas berkeliaran.
"Sudah satu bulan kok belum ditangkap. Saksi sudah ada. Anak saya sudah divisum. Ini yang ketiga saya datang ke (polres) sini," ungkap Muzakki kepada SURYA Online(Tribunnews.com Network).
Hal senada diungkapkan Nur Aini, ibu dari korban ASM (9).
Ia menyatakan, pelaku harus segera ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Mana keadilan ini?," tuturnya.
Di hadapan petugas SPKT Polres Bangkalan, Muzakki memberikan secarik kertas Tanda Bukti Lapor Nomor LP/149/VI/2014/JATIM/Res Bangkalan tertanggal 24 Juni 2014. Dengan perkara pencabulan anak di bawah umur.
Sementara Nur Aini melaporkan kasus itu lebih awal, yakni pada tanggal 18 Juni 2014.
Tindakan sodomi yang dilakukan Rohman dilakukan dengan cara membujuk korban menemani pelaku mancing ikan di sebuah sungai.
Namun, setiba di lokasi, para korban dipaksa membuka celana. Hal itu dilakukan tidak secara bersamaan terhadap kedua korban, MAP dan ASM.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Andi Purnomo membantah jika pihaknya tidak menindaklanjuti laporan orang tua korban sodomi.
"Dua kali kami datangi rumah pelaku namun tidak ada. Pemanggilan saksi sudah, tinggal menunggu hasil visum," jelasnya.