Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Boleh Antar Takjil untuk Warga Lapas Banjarmasin, Asalkan Bayar

Ramadan ini, pengelola Lapas Teluk Dalam, Banjarmasin, memperbolehkan penghuni menerima sajian berbuka puasa dari keluarga atau teman.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Boleh Antar Takjil untuk Warga Lapas Banjarmasin, Asalkan Bayar
net

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Selama Ramadan ini, pengelola Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam, Banjarmasin, memperbolehkan penghuni menerima sajian berbuka puasa dari keluarga, kerabat atau kenalan. Waktunya, dari pukul 15.00 hingga 17.00 Wita. Kebijakan itu gratis, tetapi kenyataannya ada pungutan untuk pengirim makanan.

Berdasar penelusuran Banjarmasin Post  (Tribunnews.com Network) yang berpura-berpura hendak mengantar takjil (makanan ringan pembuka puasa) untuk salah seorang penghuni lapas, besarnya pungutan yang dilakukan petugas (sipir) rata-rata Rp 5 ribu.

Uang itu diserahkan ke petugas saat menitipkan makanan sekaligus memberitahu nama penghuni lapas yang dikirimi. Namun, petugas tidak langsung mengantar ke penghuni lapas. Makanan-makanan itu dikumpulkan dulu sebelum diserahkan.

Ada cara lain bila makanan itu bisa segera diserahkan kepada penghuni lapas. Tentu ada syaratnya, yakni membayar lebih mahal. Tiap titipan dipungut Rp 10 ribu. Dengan bayaran sebesar itu, makanan tidak masuk antrean dulu sebelum diserahkan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas