Terlibat Penggelapan Mobil Bripka Ali Diperiksa Penyidik
Saat digiring, pria berusia 36 tahun ini langsung dibawa ke ruang penyidik Polsekta Percut Seituan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bripka Ali Husni, anggota kepolisian yang diketahui bertugas di SPKT Polda Sumut diboyong petugas Reskrim Polsekta Percut Seituan karena terlibat kasus penggelapan mobil.
Saat digiring, pria berusia 36 tahun ini langsung dibawa ke ruang penyidik Polsekta Percut Seituan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi menyebutkan, selain terlibat kasus penggelapan mobil, Bripka Ali juga disebut-sebut terlibat dalam sejumlah kasus perampokan.
Hingga Jumat (4/7/2014) sore, Polsekta Percut Seituan belum bersedia memberikan keterangan, sebab yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang penyidik.
BERITA REKOMENDASI