Dinkop Sidoarjo Awasi UKM Bikin Parcel
“Kami sudah mengimbau kepada mereka (UKM) agar tidak menaruh barang penyok, kedaluwarsa atau kemasannya rusak di dalam parcel,” tuturnya
TRIBUNJATIM.COM,SIDOARJO- Menjelang Lebaran, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian Perdagangan dan ESDM (Dinkop UKM Perindag dan ESDM) terus memantau warga binaannya (UKM) yang membikin parcel.
Tidak menutup kemungkinan dalam penjualannya nanti ada parcel yang beredar dan barangnya kedaluwarsa.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Drs M Tjarda, mengungkapkan pengawasan terhadap UKM yang membuat parcel sudah diperketat agar mereka tidak sembarangan dalam membikin atau menjual.
“Kami sudah mengimbau kepada mereka (UKM) agar tidak menaruh barang penyok, kedaluwarsa atau kemasannya rusak di dalam parcel,” tuturnya, Senin (7/7/2014).
Selama ini, Dinkop bersama Dinas Kesehatan, kepolisian selalu turun ke lapangan untuk menggelar razia parcel di beberapa supermarket, mal atau pasar tradisional.
Razia yang dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan kepada masyarakat.
“Memang biasanya momen seperti ini dimanfaatkan pedagang nakal. Kan barang kedaluwarsa sudah tidak laku tapi dijual dengan harga pasaran,” tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.