Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejari Palopo Musnahkan Ganja dan Sabu-sabu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja di halaman Kantor Kejari Palopo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kejari Palopo Musnahkan Ganja dan Sabu-sabu
Tribun Kaltim / Niko Ruru
Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan, Rabu (14/5/2014), memusnahkan barang bukti sabu sabu 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja di halaman Kantor Kejari Palopo, Selasa (8/7/2014).

Kejari Palopo, Daroe S,mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut dalam rangka memperingati Hari Adhyaksa.

Selain itu pemusnahan BB berupa sabu-sabu merupakan bukti barang haram tersebut merusak tubuh dan mental seseorang yang mengkonsumsinya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas