Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Janda Penjual Makanan Ditangkap Polisi

Polisi Wihayatul Hisbah (WH), menangkap seorang janda Sriwati (43), karena kedapatan menjual makanan dan minuman di kawasan Pasar Langsa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Zubir

TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Polisi Wihayatul Hisbah (WH), Rabu (9/7/2014) sekitar pukul 11.00 WIB menangkap seorang janda Sriwati (43), warga Gampong Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama, karena kedapatan menjual makanan dan minuman di kawasan Pasar Langsa.

Janda dua anak ini terpaksa bururusan dengan Dinas Syariat Islam (DSI), karena melanggar maklumat Muspida Langsa, tentang larangan berjualan makanan di siang hari selama bulan Ramadan ini. Selain Sriwati yang diamankan, WH juga menyita makanan miliknya ke Kantor DSI setempat.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas