Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Kediri Bekuk Komplotan Perampas Motor Menyaru Polisi

Barang bukti motor yang diamankan terdiri, 1 unit motor Vario warna putih, 1 unit motor Beat warna hitam, 1 unit motor Beat warna merah.

zoom-in Polres Kediri Bekuk Komplotan Perampas Motor Menyaru Polisi
Feryanto Hadi/Warta Kota
Komplotan spesialis perampas motor yang menamai diri Mandor Meruya. 

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI- Sat Reskrim Polres Kediri menangkap komplotan perampas motor dengan modus operandi yang menyaru anggota polisi.

Lima anggota komplotan perampas telah diringkus, Selasa (8/7/2014).

Ke lima tersangka yang diamankan masing-masing, Roni Setiawan (19) warga Dusun Jagalan, Desa Kanigoro, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

Tersangka yang menikah dengan warga Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri merupakan otak pelaku perampasan.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti  1 HP Samsung, 1 HP Evercos, 3 HP Nokia dan 1 dompet warna hitam.

Barang bukti motor yang diamankan terdiri, 1 unit motor Vario warna putih, 1 unit motor Beat warna hitam, 1 unit motor Beat warna merah.

Tersangka telah beraksi di 9 TKP.

BERITA REKOMENDASI

Aksi perampasan tersangka dilakukan bersama Ade Irvan Novian (19) warga Desa Krandang, Kecamatan Kras, Kabupaten  Kediri.

Ade beraksi bersama tersangka Roni pada 8 TKP.

Selanjutnya petugas mengamankan Mohamad Mustofa (21) warga Dusun Jagalan, Desa Kanigoro, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Tersangka mengaku beraksi bersama komplotan Roni di tiga TKP.

Petugas kemudian mengamankan Triyono (20) warga Dusun Grenjeng, Desa Tulungrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.

Kepada petugas Triyono mengaku baru beraksi sekali.


Sedangkan tersangka ke lima yang diamankan Yudi Badulah (24) warga Dusun Sukoanyar, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri yang mengaku beraksi sekali.

Dari hasil penangkapan para tersangka kemudian kasusnya mengembang pada TKP yang ada di wilayah hukum Kota Kediri seperti TKP kawasan GOR Jayabaya 2 kali, TKP Kecamatan Tarokan 1 kali, TKP Kecamatan Banyakan 1 kali dan TKP Jl Patimura, Kota Kediri sekali.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas