18 Juli, KPU Jatim Umumkan Hasil Pilpres
“Pokoknya, begitu rekapitulasi suara secara manual selesai, langsung diumumkan. Meski jadwal rekapitulasi tingkat provinsi 18-19 Juli,” ujarnya,
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA – Masyarakat Jatim diminta sabar dan menunggu hasil keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengetahui siapa yang menang dalam Pilpres 2014.
Komisioner KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, rekapitulasi manual hasil Pilpres tingkat provinsi baru akan dilakukan 18 Juli nanti.
Nah, jika proses rekapitulasi berjalan lancar dan selesai dalam sehari, maka KPU akan langsung mengumumkan hasil Pilpres di Provinsi Jatim ke publik.
“Pokoknya, begitu rekapitulasi suara secara manual selesai, langsung diumumkan. Meski jadwal rekapitulasi tingkat provinsi 18-19 Juli,” ujarnya, kepada surya(Tribunnews.com Network), Kamis (10/7/2014).
Saat ini, proses rekapitulasi suara masih berlangsung di tingkat PPS. Sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Rekat di tingkat PPS (Desa/Kelurahan) berlangsung 10-12 Juli, lalu tingkat PPK (Kecamatan) 13-15 Juli, dan Kabupaten/Kota 16-17 Juli.
“Setelah rekap tingkat provinsi selesai, hasilnya langsung kita serahkan ke KPU Pusat untuk rekap tingkat nasional yang jadwalnya berlangsung 20-22 Juli,” jelas Anam.
Saat ini, kedua tim sukses pasangan Capres-cawapres di Jatim, baik Prabowo-Hatta maupun Jokowi-JK sama-sama mengklaim memenangkan gelaran Pilpres di provinsi dengan 38 kabupaten/kota ini.
Klaim kemenangan tersebut didasarkan pada hasil quick count lembaga survey dan real count yang dilakukan internal tim pemenangan maupun partai pendukung Capres-cawapres.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.