Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tempat Hiburan Malam di Labuan Bajo 'Didata' Sat Pol PP

Petugas Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai Barat, kembali menyisir sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di Kota Labuan Bajo.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tempat Hiburan Malam di Labuan Bajo 'Didata' Sat Pol PP
Dok
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Servatinus Mammilianus

TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Petugas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), kembali menyisir sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di Kota Labuan Bajo.

Ada sekitar 5 THM yang disisir dalam operasi yang berlangsung Kamis (3/7/2014) malam sekitar pukul 20.00 Wita tersebut, yakni Mawar Jingga, Putu, Bogenvil, Dragon dan Sasando termasuk beberapa panti pijat.

Operasi penyisiran itu berkaitan dengan peningkatan keamanan dan ketertiban untuk menghormati umat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Selain itu juga untuk mendata jumlah pekerja THM di Labuan Bajo sebagai antisipasi meningkatnya pekerja THM setelah penutupan Dolly di Surabaya. Tujuan lainnya, yakni untuk mengecek apakah batas waktu pengoperasian sejumlah THM tersebut sesuai dengan izin yang diberikan atau tidak.

"Saat kami mendata ternyata jumlah karyawannya berbeda dengan jumlah hasil pengecekan kami sebelumnya. Hal ini juga kami lakukan untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah karyawan setelah penutupan Dolly beberapa waktu lalu.

Selain itu, juga berkaitan dengan ibadah puasa yang sedang berlangsung saat ini," kata Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Mabar, melalui Kepala Seksi (Kasi) Trantib Rafael Agung, SE, saat dikonfirmasi Pos Kupang (Tribunnews.com Network), Rabu (9/7/2014).

Berita Rekomendasi
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas