Pemerintahan Kota Palembang Tetap Berjalan Meski Romi Herton Ditahan
Kekosongan wali kota Palembang kemungkinan besar tugas dan kerjanya akan dilakukan Wakil Wali Kota Palembang Harnojoyo maupun unsur SKPD yang ada.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pascapenahanan Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/7/2014), dipastikan tidak mengganggu jalannya Pemerintahan kota Palembang.
"Pemerintahan Kota Palembang tetap berjalan secara normal," kata Kabag Humas dan Protokol Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa, Kamis (10/7/2014).
Menurut Dewa, kekosongan wali kota Palembang kemungkinan besar tugas dan kerjanya akan dilakukan Wakil Wali Kota Palembang Harnojoyo maupun unsur SKPD yang ada.
"Semua berjalan biasa, dan Senin nanti kita hadir di Paripurna dan jadwal kegiatan Pemkot lainnnya," ujar Dewa.
Dewa membenarkan jika orang nomor satu di kota pempek tersebut telah ditahan oleh KPK. Meskipun begitu, azas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.
"Ya benar Pak Wako dan ibu sudah ditahan, proses selanjutnya kita serahkan dengan proses hukum. Tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," terangnya.