Satpol PP Razia Peminta Sumbangan Kotak Amal Liar
Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kotamobagu memperketat pengawasan terhadap peminta sumbangan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Manado, Edi Sukasah
TRIBUNNEWS.COM, KOTAMOBAGU - Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kotamobagu memperketat pengawasan terhadap peminta sumbangan. Kegiatan ini guna menertibkan oknum-oknum yang memanfaatkan momen Ramadan untuk meminta-minta.
Kepala Kantor Pol PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta mengatakan, pihaknya secara intensif turun ke lapangan untuk melakukan penertiban. Dia mengaku tak jarang anak-anak yang masih di bawah umur 17 terkena razia sedang membawa kotak-kotak amal 'liar'.
Sahaya mengatakan, kotak-kotak amal tersebut memang bertuliskan nama yayasan atau panitia pembangunan tempat ibadah. Namun, setelah ditelusuri, keberadaan panitia atau yayasan pembangunan tempat ibadah itu tidak ada.
"Kepada petugas, para pencari kotak amal liar ini mengaku terpaksa menjalani aksinya untuk di rumah bahkan ada karena disuruh dengan perjanjian bagi hasil. Apalagi, sebentar lagi mau Lebaran," kata Sahaya, Jumat (11/7/2014).
Tindakan yang dilakukan oleh Pol PP Kotamobagu sejauh ini, lanjut Sahaya, mengamankan anak-anak tersebut. Setelah diberi pembinaan agar tak terlibat lagi dengan 'kotak-kotak amal liar', Pol PP kemudian melepas kembali.
"Pengemis dengan modus serupa memang masih sedikit di Kotamobagu. Namun keberadaan mereka ini, jelas mencoreng citra muslim. Modus yang mereka pakai rata-rata adalah mencari sumbangan untuk pembangunan masjid atau pondok pesantren," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.