Dinas Peternakan Palopo Amankan Daging Sapi Illegal
Dinas Pertanian Dan Peternakan Kota Palopo, mengamankan 20 Kg daging sapi illegal yang akan diperjualkan di pasar Pusat Niaga Palopo (PNP) kota Palopo
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO – Dinas Pertanian Dan Peternakan Kota Palopo, mengamankan 20 Kg daging sapi illegal yang akan diperjualkan di pasar Pusat Niaga Palopo (PNP) kota Palopo.
Kepala bidang usaha dan pemasaran Palopo, Syamsuddin, mengatakan, daging sapi illegal yang diamankan di PNP Palopo, pada hari sabtu lalu sekitar pukul 06.00 WITA, merupakan daging sapi dari Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, senin (14/07).
Ia menambahkan saat dilakukan penyitaan pelaku sementara akan menjual daging sapi tersebut kepada para penyalur di PNP untuk dijual kembali kepada masyarakat Palopo.
Daging sapi yang diamankan tersebut dianggap sebagai barang illegal karena dipotong di luar kota Palopo dan tidak memiliki dokumen saat masuk di kota Palopo.