Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

e-KTP Dongkrak Rekening Baru

Kalangan perbankan menyambut baik aturan pembukaan rekening bagi pengguna KTP elektronik (e-KTP).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in e-KTP Dongkrak Rekening Baru
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Petugas Kecamatan Samarinda Kota memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang telah selesai dicetak dan dibagikan secara terjadwal pada setiap penduduk di masing-masing kelurahan, di Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (28/1/2013). Semenjak bulan Oktober 2012, sebanyak 15.000 penduduk Kecamatan Samarinda Kota telah memiliki e-KTP dari seluruh jumlah wajib KTP sebanyak 33.000 jiwa. Secara keseluruhan terdapat 500.000 wajib e-KTP di sepuluh kecamatan di Kota Samarinda. (TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO) 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kalangan perbankan menyambut baik aturan pembukaan rekening bagi pengguna KTP elektronik (e-KTP).

Bahkan, sejumlah perbankan swasta meyakini, ‘aturan’ tersebut bisa mendongkrak rekening baru.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), pada akhir Februari lalu, telah meneken nota kesepahaman (MoU) tentang pemanfaatan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui e-KTP.

Jadi, nasabah diperbolehkan membuka tabungan baru di kantor cabang bank manapun meski tidak sesui dengan alamat yang tertera pada KTP.

Pemimpin Wilayah VI PT Bank Danamon Makassar, Andrew Wong Jaya, Minggu (13/7), mengatakan, aturan tersebut memberikan benefit khusus bagi calon nasabah.

“Ini mempermudah nasabah dalam melakukan pembukaan rekening di bank yang diinginkan tanpa harus terbatas jarak dan waktu. Sekaligus mengefisiensikan waktu,” kata Andrew yang juga Ketua Perhimpunan Bank-bank Nasional (Perbanas) Sulsel.

Dengan kebijakan tersebut, pihaknya semakin mudah dalam meraup akun baru. Dimana hingga akhir 2014, pihaknya menargetkan penambahan 70 ribu rekening baru.

Berita Rekomendasi

Senada dikatakan Pemimpin Kantor Cabang Utama (KCU) PT Bank BCA Makassar, Amir Basri. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah yang cukup baik.

Apalagi, ditahun ini ia menargetkan penambahan 20 ribu rekening baru. “Sebenarnya kebijakan itu sudah lama, namun memang ada persyaratan tambahan bagi nasabah tertentu. Dan baru saja dibuatkan aturan resminya,” katanya.

Pemimpin Wilayah Bank Sinarmas Makassar, Inneke C, juga sepakat. Kebijakan e-KTP, membuat pihaknya mengaharapkan peningkatan rekening baru tiap pekannya hingga 30 persen dari biasanya.

“Dalam sepekan ada 30 akun baru yang terdaftar. Dengan adanya aturan ini kami harapkan naik menjadi 40-45 akun,” katanya.

Menurut Inneke, e-KTP seolah menjadi oase di tengah lesunya pendapatan melalui Dana Pihak Ketiga (DPK).

“Saat ini banyak pendatang di Makassar. Mereka merupakan pangsa pasar kami yang potensial,” katanya.(nie)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas