Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polresta Denpasar Bekuk Pemakai dan Pengedar Sabu

"Mereka diperkirakan satu komplotan. Kami membekuk mereka di kediaman masing-masing," kata salah satu petugas kepolisian

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polresta Denpasar Bekuk Pemakai dan Pengedar Sabu
Tribun Bali/ Manik Priyo Prabowo
Beberapa tersangka narkoba saat diamankan petugas 

TRIBUNNEWS.COM,DENPASAR - Polresta Denpasar membekuk delapan orang pelaku pemakai dan pengedar narkoba jenis Ganja, Sabu-sabu dan Ekstasi.

Dari jumlah tersebut, tujuh pelaku diantaranya diamankan pada tanggal 14 juli dan 16 juli 2014.

Bersama tersangka, petugas mengamankan barang bukti ganja dari berbagai kualitas dengan berat  1,5 kg, alat timbangan, sabu-sabu dan pil ekstasi.

"Mereka diperkirakan satu komplotan. Kami membekuk mereka di kediaman masing-masing," kata salah satu petugas kepolisian saat gelar perkara, Kamis (17/7/2014).

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas