Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencuri Cilik Ditangkap Curi Komputer SDN Sumberagung

"Dua pelaku masih di bawah umur, jadi kita limpahkan ke UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak). Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan."

Editor: Y Gustaman
zoom-in Pencuri Cilik Ditangkap Curi Komputer SDN Sumberagung
Sriwijaya Post
Ilustrasi pencuri cilik 

Laporan Wartawan Surya, Sutono

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Polres Jombang meringkus dua pencuri di bawah umur, Jumat (18/7/2014). SW (16) dan DA (14) diduga mencuri komputer SDN Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Jombang.

"Dua pelaku masih di bawah umur, jadi kita limpahkan ke UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak). Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan," kata Kasubbag Humas Polres Jombang AKP Lely Bahtiar, Jumat (18/7/2014).

Penangkapan dua tersangka berawal dari laporan Kepala SDN Sumberagung II Ibnu Mundir (55). Ia kehilangan komputer merek LG dan dua buah speaker kecil, padahal barang tersebut disimpan di ruangan dalam posisi terkunci.

"Berdasarkan olah TKP (tempat kejadian perkara), pencuri masuk dengan cara mencongkel jendela," kata Lely menambahkan. Dari laporan yang masuk, personel kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya terdeteksi dua nama yakni SA dan DA. Setelah bukti-bukti cukup, kedua pencuri yang masih berstatus pelajar itu ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Kepada petugas, keduanya mengakui mencuri komputer di SDN Sumberagung.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas