Sistem dan Manajemen di Rumah Potong Hewan Harus Dibenahi
“65 persennya sapi cross dan sisanya baru sapi lokal,” katanya.
TRIBUNNEWS. SURABAYA - Sapi-sapi yang dipotong di RPH Kedurus, baik sapi jenis cross maupun sapi lokal berasal dari sejumlah wilayah di Jatim.
Seperti, Madura. Mojokerto, Bondowoso, Malang, Pasuruan, Lumajang, dan beberapa wilayah lain. Selain itu, ada juga sapi yang berasal dari Lampung.
“65 persennya sapi cross dan sisanya baru sapi lokal,” katanya.
Pihaknya, kata Martono juga tidak menampik bahwa RPH Kedurus juga terkadang memotong sapi jenis perah. Itu dilakukan ketika harga sapi mahal.
Muthowif menambahkan, para jagal memilih memotong sapi betina lebih karena pertimbangan ekonomis.
Pasalnya selisih harga antara sapi jantan dengan betina per ekornya mencapai sekitar Rp 1 juta.
“Uang Rp 1 juta itu kan besar. Sementara daging, usia, dan bobotnya juga sama. Kan lebih mengguntungkan memotong sapi betina,” jelasnya.
Agar pada peternak, pedagang, jagal, dan RPH paham terhadap larangan memotong sapi betina produktif, pihaknya minta sosialisasi benar-benar lebih digencarkan lagi.
“Dan petugas yang memberikan sosialisasi juga harus yang benar-benar hukum dan kondisi lapangan,” imbuhnya.
Kepala Dinas Peternakan Jatim Maskur menjelaskan, sosialisasi tentang keberadaan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi Kerbau Betina Produktif, sudah sangat sering dilakukan ke berbagai wilayah di Jatim, sejak peraturan tersebut diundangkan.
Namun dengan masih adanya pelanggaran di lapangan, pihaknya akan lebih menggiatkan lagi sosialisasi kepada semua stakeholders terkait peternakan, mulai hulu sampai hilir.
“Hal terpenting lainnya, sistem dan manajemen di RPH juga harus diperbaiki. Terkait ini, peran serta kabupaten/kota sangat penting, karena RPH kebanyakan milik Pemkab/Pemkot,” katanya.
Ketua Komisi B DPRD Jatim Agus Dono menambahkan, untuk mengurai permasalahan di bidang peternakan tersebut, perlu untuk mengkaji pendirian BUMD khusus yang menangani bidang peternakan dari hulu sampai hilir.
“Nah, dengan adanya BUMD tersebut, nanti sapi betina produktif yang sudah dijual masyarakat dapat dibeli Pemerintah dan ditampung, jadi semacam bufferstock. Dan Ketika daging mahal, sapi dapat dipotong, dengan tetap mengacu aturan yang ada,” terang Dono. (uji/ben)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.