Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Kawal Berkas Suara 0 Jokowi-JK di Sampang ke Bawaslu Jatim

Dokumen-dokumen tersebut dikumpulkan menjadi satu kotak, kemudian dibawa ke Bawaslu Jawa Timur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Polisi Kawal Berkas Suara 0 Jokowi-JK di Sampang ke Bawaslu Jatim
KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN
Pembongkaran 34 kotak suara di 17 TPS di Desa Ketapang Barang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, oleh Panwaslu Sampang, Sabtu (19/7/2014) 

TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Kasus perolehan suara 0 untuk pasangan calon presiden-wakil presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla di 17 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, berlanjut ke Badan Pengawas Pemilu Jatim.

Pada Sabtu (19/7/2014) pagi, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sampang membongkar 34 kotak suara yang digunakan untuk menyimpan dokumen hasil pemungutan suara 9 Juli dari 17 TPS yang berlokasi di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang, tersebut.

Anggota Panwaslu Sampang, Ahmad Ripto mengatakan, dokumen yang diambil dari 34 kotak suara tersebut berupa formulir C6 (undangan) dan formulir C7 (Daftar Pemilih Tetap).

Dokumen-dokumen tersebut dikumpulkan menjadi satu kotak, kemudian dibawa ke Bawaslu Jawa Timur.

"Kami hanya menjalankan perintah dari Bawaslu Jawa Timur untuk membongkar. Termasuk alat bukti yang ada di dalam 34 kotak suara di 17 TPS di Desa Ketapang Barat,” ungkap Ahmad Ripto, saat ditemui di gudang penyimpangan kotak suara KPU Sampang.

Ripto menjelaskan, proses selanjutnya untuk melakukan penyelidikan terhadap alat bukti tersebut, sudah menjadi kewenangan dari Bawaslu Jawa Timur.

Pihaknya hanya menjalani perintah untuk membongkar, tidak untuk melakukan pengecekan alat bukti.

Rekomendasi Untuk Anda

Pembongkaran 34 kotak suara tersebut, disaksikan KPU Kabupaten Sampang, saksi dari pasangan calon Prabowo-Hatta dan pasangan Jokowi-JK, Kabupaten Sampang.

Ketua KPU Sampang, Syamsul Maarif saat dikonformasi mengatakan, pihaknya mengikuti yang sudah direkomendasikan Panwaslu Sampang untuk melakukan pembongkaran. KPU sendiri akan menunggu hasil akhir setelah alat bukti dibawa ke Bawaslu Jawa Timur.

“Kalaupun hasilnya nanti akan ada pemungutan suara ulang, kami akan melaksanakannya. Walaupun kami sangat berat hati untuk menerima kenyataan itu,” tandasnya.

Alat bukti yang sudah dikumpulkan jadi satu kotak, kemudian dibawa ke Bawaslu Jawa Timur, dengan kawalan ketat anggota Polres Sampang.

Sebelumnya diberitakan, perolehan suara di 17 TPS di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, peroleh pasangan Jokowi-JK nol.

Tingkat kehadiran pemilih di 17 TPS tersebut 100 persen dan mengarah kepada pasangan Prabowo-Hatta.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas