Tiga Mahasiswa Pengguna Narkoba di Bali Dibekuk Polisi
Kini ketiga pelaku masih diperiksa di Sat Narkoba Polresta Denpasar untuk pengembangan kasus selanjutnya.
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Peredaran narkoba dikalangan mahasiswa cukup memperihatinkan belakangan ini. Mahasiswa tidak hanya sebagai pemakai, namun sudah menjadi pengedar bahkan sebagai bandar narkoba.
Satuan Narkoba Polresta Denpasar menangkap tiga mahasiswa yang kedapatan memiliki narkoba di dua tempat berbeda, Selasa (15/7) malam.
Ketiga pemuda yang merupakan satu komplotan tersebut ditangkap setelah satu orang diamankan terlebih dahulu.
Pelaku yang diamankan pertama kali adalah Idham Maula Tama (22).
Idham ditangkap di Jalan Raya Sesetan depan rumah no 169 Denpasar pukul 20.10 Wita.
Pelaku yang tinggal di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Kaswari No 10, Sesetan, tersebut tidak berkutik setelah ketahuan membawa sabu seberat 0,14 gram.
Penangkapan Idham merembet pada penangkapan pelaku-pelaku yang lain.
Petugas mendapatkan informasi mengenai pelaku lain yang juga berstatus mahasiswa. Petugas pun langsung menyatroni rumah pelaku di malam itu juga.
Pukul 21.45 Wita, petugas membekuk dua orang berdasarkan informasi dari Idham. Keduanya, yakni A A Ngurah Bagus Jaya Permana (22) dan Yan Lion Putra Wijaya Kusuma (23) dibekuk di Jalan Gatos Subroto 1 Gang 12 No 18, Banjar Tengeh Sari, Denpasar.
Dari kamar pelaku Permana, ditemukam barang bukti ganja seberat 3,63 gram milik Permana dan Ganja seberat 1513,48 gram milik Wijaya.
Setelah keduanya diamankan di kamar milik Permana, petugas lalu menggeledah kamar yang dihuni Wijaya di Jl Nangka Utara Parum Taman Nangkah Indah No C1, Banjar Tanguntiti, Denpasar Utara. Di kamar tersebut petugas menemukan sabu seberat 12,20 gram.
Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Ida Bagus Sarjana membenarkan keterkaitan antara tiga pelaku. "Mereka memang satu komplotan. Kami tangkap mereka semua di malam yang sama" kata Sarjana Jumat (18/7) sore.
Kini ketiga pelaku masih diperiksa di Sat Narkoba Polresta Denpasar untuk pengembangan kasus selanjutnya.