Semester Pertama Jasa Raharja Sulut Bayar Klaim Sebesar Rp 8,3 Miliar
PT Jasa Raharja Sulut, pada semester pertama 2014 telah membayar klaim sebesar Rp 8,367 miliar.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM. MANADO - PT Jasa Raharja Sulawesi Utara, pada semester pertama 2014 telah membayar klaim sebesar Rp 8,367 miliar.
"Pembayaran klaim periode Januari- Juni 2014 tersebut untuk 580 korban kecelakaan," kata Kanit Operasional PT Jasa Raharja Sulut Freddy Ransoen, Minggu (20/7/2014).
Ia menyebut, pembayaran klaim tersebut masih didominasi untuk korban meninggal dunia. "Dari total sekitar Rp 8,637 miliar, tercatat untuk pembayaran klaim sekitar Rp 6,087 yang diserahkan untuk alih waris korban meninggal dunia, sedangkan sisanya untuk korban mengalami luka berat, luka ringan, cacat tetap dan biaya penguburan," katanya.
Korban luka berat sebanyak 390 orang dengan nilai sekitar Rp 1,734 milir, kemudian Rp 70,829 juta bagi 33 korban luka ringan, korban cacat tetap Rp 466,567 juta, dan biaya penguburan Rp 8 juta.
Khusus Juni 2014, Freddy mengatakan, klaim dibayar sekitar Rp 1,531 miliar. "Pembayaran klaim tersebut kepada 99 korban kecelakaan lalu lintas," kata Freddy.
Lanjut dia, dari total pembayaran klaim tersebut, juga masih didominasi untuk korban yang meninggal dunia. Tercatat dalam periode itu sekitar Rp 1,2 milar dibayarkan kepada 33 alih waris korban meningal dunia. "Sedangkan sisanya atau sekitar Rp 263, 535 juta kepada korban yang mengalami luka berat dan Rp 50 juta untuk korban cacat tetap," katanya.
Pembayaran klaim Jasa Raharja Sulut tersebut meliputi tiga provinsi, masing-masing Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara.