Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Bangkalan Larang PNS Mudik Bawa Mobil Dinas

"Tidak boleh bawa mobil dinas untuk kepentingan pribadi atau keluarga saat mudik Lebaran. Saya kira para pejabat sudah paham karena itu melanggar atur

zoom-in Bupati Bangkalan Larang PNS Mudik Bawa Mobil Dinas
surya/Ahmad Faisol
Bupati Bangkalan RK Moh Makmun Ibnu Fuad bersama Wabup KH Mondir Rofii 

TRIBUNNEWS.COM,BANGKALAN - Jelang mudik Lebaran, Bupati Bangkalan RK Moh Makmun Ibnu Fuad (Momon) menghimbau para pejaban tidak boleh menggunakan fasilitas negara seperti mobil operasional di luar kepentingan dinas.

Hal itu disampaikan Bupati Momon usai meninjau pasar murah di depan Alun-alun Kota, Rabu (23/7/2014).

"Tidak boleh bawa mobil dinas untuk kepentingan pribadi atau keluarga saat mudik Lebaran. Saya kira para pejabat sudah paham karena itu melanggar aturan," ungkap bupati berusia 28 tahun itu.

Menurutnya, semua kebutuhan mobil operasional seperti bahan bakar dan maintenance-nya sudah ditanggung pemerintah agar dipergunakan untuk kepentingan pemerintah.

"Ya wong sudah besar, masak harus diingatkan terus kalau (mudik dengan mobil dinas) itu tidak sesuai aturan," katanya.

Jika nantinya diketahui masih tetap menggunakan, imbuhnya, ia akan memberi teguran kepada pejabat terkait.

"Berarti itu mokong. Pasti kami tegur," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tags:
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas