Truk Batu Bara dan Galian C Tak Menggubris Intruksi Gubernur dan Bupati
Meski sudah ada imbauan dari pemerintah provinsi dan Kabupaten Lahat untuk berhenti beroperasi, truk batubara dan galian C tetap saja melintas.
Editor: Sugiyarto
![Truk Batu Bara dan Galian C Tak Menggubris Intruksi Gubernur dan Bupati](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140724_201701_truk-batu-bara-di-jalan-saat-arus-mudik.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, LAHAT - Meski sudah ada imbauan dari pemerintah provinsi dan Kabupaten Lahat untuk berhenti beroperasi, truk batubara dan galian C tetap saja melintas.
Keberadaan mereka membuat perjalanan para pemudik terganggu, padahal volume kendaraan arus mudik meningkat tajam. Sehingga Pemerintah dianggap gagal, dan tak mampu mengontrol para pengusaha batubara.
Pantauan Sripo, truk angkutan batubara masih saja beraktivitas pada H-4 Idul Fitri. Kendaraan berukuran besar tersebut hilir mudik di Jalinsum Lahat-Muaraenim, hingga menghambat laju kendaraan lain terutama pemudik.
Sebab laju kendaraan sangat lamban, dan sering konvoi serta menyulitkan kendaraan lain untuk mendahului.
Padahal pemerintah sudah mengeluarkan intruksi larangan beraktivitas, bagi angkutan batubara. Agar arus mudik yang ada di wilayah Kabupaten Lahat tidak terganggu, dan mengalami kemacetan. Namun hal tersebut sepertinya tak berlaku bagi pengusaha batubara, alias kebal aturan.
"Saya baca di media truk batubara dilarang melintas. Tapi kok masih ada, berarti pemerintah sudah gagal dan tidak mempunyai kekuatan," imbuh Apriansyah (34) pemudik asal Lampung, saat beristirahat di RM Telaga Biru Kecamatan Merapi Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.