Libur Ditetapkan 28 Juli, PNS Singkil Sudah Libur Duluan
jumat (25/7/2014) sudah banyak PNS yang meliburkan diri duluan. Malah sudah ada yang bolos kerja sejak sehari sebelumnya untuk mudik ke kampung
Editor: Sugiyarto
Laporan: Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, menetapkan libur idul fitri 1435 Hijriah, mulai 28 Juli mendatang. Namun ternyata, Jumat (25/7/2014) sudah banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang meliburkan diri duluan.
Malah sudah ada yang bolos kerja sejak sehari sebelumnya dengan alasan jauh mudik ke kampung.
Pantaun serambinews.com, perkantoran mulai dari Singkil hingga Singkil Utara sepi. Pintu kantor terlihat dibuka, namun begitu masuk nyaris tak ada abdi negara seorang pun di dalam. Kendaraan yang biasa ramai terparkir di pekarangan kantor, kemarin hampir tak terlihat.
Memang beberapa kantor masih terlihat ada aktivitas, itupun hanya sebentar. Selesai shalat jumat dipastikan semua kantor telah tutup lebih cepat dari jadwal pulang kerja yang telah ditentukan pukul 16.00 WIB.
Kantor yang kosong termasuk kantor bupati Aceh Singkil di Pulau Sarok. Bahkan masih ada pintu di kantor pusat pemerintahan itu yang tergembok. Padahal jam sudah menunjukan pukul 10.00 WIB.