Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polres Sleman Imbau Warga Tidak Takbir Keliling di Jalan Raya

"Kumandangkan takbir di masjid, surau atau mushola saja," ujarnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM,YOGYA - Nanti malam umat muslim akan mengumandangkan takbir dan tahmid.

Polres Sleman melalui satuan binmas, memberikan imbauan kepada takmir masjid se kabupaten Sleman, Sabtu (26/7/2014).

Kasat Binmas, AKP Teguh Sumartoyo, mengimbau kepada para umat Muslim untuk tidak melakukan takbir keliling.

"Kumandangkan takbir di masjid, surau atau mushola saja," ujarnya.

Akan tetapi sudah menjadi kebiasaan masyarakat di Indonesia untuk melakukan takbir malam sebelum hari raya.

"Jika memang melaksanakan takbir keliling gunakan rute jalan kampung. Hindari jalan protokol," tambahnya.

Selain itu sebelum meninggalkan rumah untuk keperluan takbir, ibadah, atau lainnya diharapkan masyarakat memastikan rumah dalam keadaan aman dan terkunci.

Rekomendasi Untuk Anda

Di akhir penjelasan Teguh menekankan masyarakat untuk tidak membunyikan petasan / mercon karena bisa dikenakan sangsi pidana.

"Hal itu berkaitan dengan UU Darurat no 12 tahun 1951 tentang bunga api, di dalamnya sangat jelas disebutkan mana benda yang boleh dan yang tidak boleh diledakkan," tandasnya.

Kepolisian akan menindaktegas bagi siapa saja yang melanggar, terlebih hal ini masih dalam rangkaian pemberantasan penyakit masyarakat (pekat).

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas