Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolres : Tidak Mungkin Bebaskan Pokemon Cs

"Tidak mungkin (kami membebaskan). Semua alat bukti sudah lengkap. Dan unsur-unsur pidananya juga sudah memenuhi semua," jawab Kapolrestabes Surabaya

zoom-in Kapolres : Tidak Mungkin Bebaskan Pokemon Cs
surya/ Eben Haezer Panca
Saputra alias Pokemon (memegang megaphone), saat menyatakan bahwa selama dua hari para PSK di Dolly dan Jarak akan libur beroperasi untuk fokus pada aksi penolakan penutupan lokalisasi, Rabu (18/6/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya tidak mungkin bisa memenuhi tuntutan warga lokalisasi Jarak-Dolly yang menggelar unjuk rasa di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (7/8/2014).

Terutama, tuntutan pendemo yang meminta supaya polisi membebaskan Pokemon Cs yang telah ditangkap dan ditahan sejak kerusuhan di Dolly 27 Juli 2014.

"Tidak mungkin (kami membebaskan). Semua alat bukti sudah lengkap. Dan unsur-unsur pidananya juga sudah memenuhi semua," jawab Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta.

Bahkan, menurutnya, berkas perkara atas Pokemon Cs sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Yakni pelimpahan tahap pertama.

"Kan ada dua tahap. Pertama empat tersangka dan kedua lima tersangka. Yang pertama dengan empat tersangka itu sudah pelimpahan tahap satu. Lainnya menyusul," ungkap Setija.

BERITA TERKAIT
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas