Kapolrestabes Surabaya Akui Anggotanya Rampas Kamera Wartawan
“Inisial pelakunya AC, dia salah satu driver (sopir) dari salah satu perwira (di Polrestabes Surabaya),” ujarnya, Kamis (7/8/2014)
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Kapolrestabes Surabaya Kombespol Setija Junianta akhirnya mengakui, bahwa oknum polisi perampasan kamera milik Trie Diana, wartawan Harian Bhirawa dalam aksi massa di depan kantor KPU Jatim, Rabu (6/8/2014) adalah anggota dari kesatuannya.
Menurut Setija, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang dinilai sebagai pelaku perampasan kamera milik wartawan saat berlangsung aksi massa Prabowo-Hatta di depan kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis.
Hasilnya, ternyata salah satu anggotanya memang benar melakukan perampasan kamera dan menghapus sejumlah file foto yang ada di dalamnya.
“Inisial pelakunya AC, dia salah satu driver (sopir) dari salah satu perwira (di Polrestabes Surabaya),” ujarnya, Kamis (7/8/2014), usai forum mediasi antara polisi dan wartawan yang dihadiri Gubernur Jatim Soekarwo, di Gedung Grahadi.
Karena kesalahan tersebut, pihaknya, kata Setija sudah melakukan pembinaan terhadap oknum AC.
Hal itu dinilai penting, agar hal yang sama dikemudian hari tidak terulang.
Gubernur Jatim sengaja mengundang Kapolrestabes Surabaya dan awak media untuk memediasi penyelesaian upaya “damai” antara pihak Kepolisian dan Wartawan.
Setija didampingi Kasatreskrim Polrestabes AKBP Sumaryono dan Humas Polrestabes Kompol Suparti.
Sedangkan Gubernur didampingi Kepala Biro Hukum Himawan Estu Bagio, Kabag Media Anom Surahno, dan mantan Ketua DPD Golkar Jatim Martono.
Kepala Gubernur, Setija menyampaikan terimakasih karena sudah difasilitasi bertemu wartawan media.
Kesempatan tersebut juga dipakai untuk kembali minta maaf kepada awak media dan khusus Trie Diana dari Bhirawa.
Gubernur Soekarwo menyampaikan terima kasih dengan adanya upaya perdamaian antara pihak wartawan dengan Polrestabes Surabaya.
“Intinya kan tidak ada sesuatu yang tidak dibicarakan,” imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.