Dua Perampas Motor Nyaris Tewas Dihajar Warga Pasuruan
"Saya lihat dari kejauhan, ada orang minta tolong. Waktu saya dekati, dia mengaku baru saja hampir dibegal (dirampas)," terangnya,
TRIBUNNEWS.COM,PASURUAN - Dua pelaku perampasan sepeda motor nyaris tewas dihajar masa, setelah gagal merampas sepeda motor pelajar.
Sofyan Fauzi (18) warga Dusun Sanggautang, Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan sata itu mengendarai motor Satria FU dengan nomor polisi N 5944 TAH.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Raya Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan.
Seorang saksi mata, Wachid Wajah Wanto menuturkan, ketika sedang berangkat bekerja ia melihat seorang pelajar berteriak minta tolong.
Saat ia dekati, pelajar SMKN 2 Pasuruan itu mengaku hampir saja menjadi korban perampasan sepeda motor, sambil menunjukan arah pelaku yang melarikan diri.
"Saya lihat dari kejauhan, ada orang minta tolong. Waktu saya dekati, dia mengaku baru saja hampir dibegal (dirampas)," terangnya, saat ditemui di lokasi, Sabtu (8/9/2014) siang.
Dari pengakuan korban kepadanya, saat pelaku akan merebut sepeda motornya, korban melemparkan kuncinya, kemudian berlari sambil berteriak minta tolong.
Dua orang pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nopol N 6613 TAD yang panik karena korban berteriak minta tolong akhirnya kabur dan meninggalkan motor incarannya.
"Setelah sempat saya kejar ternyata, pelaku ternyata meninggalkan sepeda motornya karena masuk ke jalan buntu. Saya kemudian mengamankan sepeda motor pelaku," terangnya.
Mendengar teriakan korban, akhirnya warga mencari kedua pelaku yang kabur.
Seorang pelaku bernama Mahmudi (17) akhirnya berhasil ditangkap didepan SPBU Desa Kersikan Gondangwetan yang berjarak sekitar 1,5 km dari TKP.
Pelaku kemudian diarak ke Kantor Desa Ranggeh. Disitu, warga menghajar pelaku dan meminta Mahmudi menunjukan keberadaan rekannya.
"Dia mengaku temannya sembunyi di ladang tebu," ucapnya.
Selang beberapa menit kemudian, pelaku lain, Nurhamid (32) berhasil ditangkap warga di areal perkebunan tebu dan dibawa ke rumah salah satu warga setempat.
Di tempat itu, Nurhamid juga menjadi bulan-bulanan warga yang sudah geram karena di daerahnya kerap terjadi perampasan.
Petugas kepolisian dari Polsek Gondang Wetan, dan Polresta Pasuruan sempat kesulitan membawa pelaku ke Mapolresta karena banyaknya warga yang sengaja datang untuk menghakimi pelaku.
Beberapa warga bahkan membawa sejumlah alat, seperti stick golf, palu, dan kayu untuk menghajar warga.
Akibatnya, dua pelaku yang berhasil ditangkap warga itu nyaris tewas, dengan penuh luka-luka di bagian wajah akibat dihajar oleh warga.
Bahkan dua petugas Polresta Pasuruan mengalami luka di bagian kepala akibat lemparan batu dari warga.
Setelah berhasil menenangkan warga, akhirnya petugas kepolisian berhasil mengevakuasi pelaku yang sudah dalam kondisi babak belur.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa. Sementara sepeda motor pelaku yang dirusak warga, juga dibawa ke Maporesta Pasuruan.
Sementara itu, Kasatreskrim AKP Bambang Sugeng, membenarkan peristiwa tersebut. Dua orang pelaku, Mahmudi (19) dan Nurhamid (32) merupakan warga Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Bambang mengatakan, dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku pernah melakukan kejahatan serupa di Sidoarjo.
"Pengakuan pelaku, mereka pernah melakukannya (perampasan) satu kali di Sidoarjo," ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai tindak kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Keduanya, kini masih diperiska oleh Unit Reskrim Polresta Pasuruan.