Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

13 Ribu Liter Minyak Tanah Selundupan Diduga Milik Oknum Polisi

Direktorat Pol Air (Dit Pol Air) Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap lima orang Anak Buah Kapal (ABK) dan nakhoda kapal KMN Sinar Usia GT 04.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 13 Ribu Liter Minyak Tanah Selundupan Diduga Milik Oknum Polisi
Minyak tanah 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Direktorat Pol Air (Dit Pol Air) Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap lima orang Anak Buah Kapal (ABK) dan nakhoda kapal KMN Sinar Usia GT 04. Keenam orang ini diperiksa di markas Dit Pol Air yang terletak di Bitung.

Mereka hingga saat ini diperiksa sebagai saksi terkait penyelundupan minyak tanah (MT) dari Desa Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan yang akan diselundupkan ke Desa Tumbak, Kecamatan Belang, Kabupaten Mitra.

Dit Pol Air Polda Sulut pun telah mengamankan sebanyak 13.000 liter minyak tanah bersubsidi yang berada di dalam galon dan drum dan akan diselundupkan ke Mitra dengan menggunakan kapal KMN Sinar Usia yang dinakhodai oleh Said Saadin (29).

Informasi yang diperoleh Tribun Manado (Tribunnews.com Network), pemilik minyak tanah adalah oknum petugas. Direktur Dit Pol Air Polda Sulut, Kombes Hero Bachtiar kepada Tribun Manado mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keenam orang tersebut.

Pihaknya pun masih melakukan pendalaman dan akan mencari tahu pemilik dari MT tersebut.

"Informasinya pemiliknya anggota polisi. Tapi kami masih melakukan pendalaman dengan memeriksa ABK dan Nahkodanya," terangnya, Sabtu (9/8/2014).

Petugas Dit Pol Air Polda Sulut melakukan penangkapan terhadap kapal, Jumat (8/8/2014) pukul 01.25 Wita. Kapal ditangkap di perairan Tumbak tanpa dokumen resmi. Menurut Hero, modusnya minyak bersubsidi itu akan dijual dengan harga non subsidi.(kev)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas