45 Anggota DPRD Kendal Dilantik, Ada Demo di Luar Gedung
"Kendal sudah masuk kategori darurat, kita 100 persen berjalan mundur. Kami ke sini untuk merekomendasikan perbaikan segala bidang yang selama ini
TRIBUNNEWS.COM,KENDAL - Anggota DPRD Kabupaten Kendal (45 orang) periode 2014-2019 menjalani pelantikan di gedung DPRD Kendal, Selasa (12/8/2014).
Seluruh anggota dewan terpilih juga melakukan sumpah di bawah Kitab Suci demi tanggung jawab mereka menjadi wakil rakyat selama lima tahun ke depan.
"Harapan saya sama dengan Bapak Gubernur Jateng, agar anggota DPRD yang baru tidak melulu mengejar baliknya modal pencalonan. Mereka juga harus mampu menepis segala isu, serta jangan mangkir tanpa alasan kuat," pesan Bupati Kendal Widya Kandi Susanti.
Sementara para wakil rakyat dilantik, di luar gedung, puluhan massa yang menamakan diri Jaringan Masyarakat Kendal (Jamak) melakukan demonstrasi.
Mereka menyerukan agar para anggota dewan terpilih segera melakukan pembenahan terhadap daerah mereka.
"Kendal sudah masuk kategori darurat, kita 100 persen berjalan mundur. Kami ke sini untuk merekomendasikan perbaikan segala bidang yang selama ini menjadi tuntutan rakyat," tegas ketua koordinasi Jamak, Muhammad Arifin.