Baru Enam KK yang Tanahnya Telah Dibebaskan, 60 KK Lain Belum Jelas
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung telah menghadiri pencanangan pembangunan Underpass Simpang Mandai
Editor: Sugiyarto
Laporan: Ilham / Tribun Timur
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung telah menghadiri pencanangan pembangunan Underpass Simpang Mandai di perlimaan Bandara Hasanuddin, Makassar, Selasa (12/8/2014) siang tadi.
Pencanangan yang dirangkaikan baca doa itu terbilang angin segar. Namun, lahan rencana pembangunan underpass pengurai kemacetan pintu utara Makassar belum beres, masih simpang siur.
Anggaran untuk ganti rugi lahan warga Rp 10 Miliar dari APBN 2013 juga tidak sempat dicairkan kepada 60 pemilik lahan daerah itu, duit itu ditarik kembali ke pemerintah pusat. Total pemilik lahan yang terkena site plan simpang lima yakni 66 kepala keluarga (KK).
"Hingga saat ini belum ada perkembangan, masih begitu-begitu ji, tetap ji yang dulu, baru enam pemilik lahan telah dibebaskan lahannya. Kebijakan dari pengelola proyek dan Pemprov Sulsel juga belum ada kabar ke kami," kata Kepala Bagian Pertanahan Pemkot Makassar Mario Said kepada Tribun Timur, Jumat (12/8/2014).
Menurut Mario Said, Pemkot selaku panitia pembebasan lahan belum bisa bergerak jika belum ada persetujuan dari Pemprov Sulsel atas anggaran dari APBN tahun anggaran 2014 ini.
"Begitu ji, kami menunggu persetujuan Pemprov untuk panitia pembebasan lahan karena ini berdasarkan anggaran tahunan APBN (bukan multiyer), jadi yang enam orang yang sudah dibayarkan itu tahun anggaran 2013 (sisa anggaran jadi silpa),
sekarang kita tunggu anggaran 2014. Setiap pencairan anggaran APBN itu melalui Pemprov untuk kemudian ke kota/kabupaten. Inilah kita tunggu mau bahas dengan wali kota, Pemprov bagaimana anggaran itu?," jelas Mario Said.