Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepergok Hendak Mencuri Yanto Tewas Dibakar Massa

Yanto (25), warga Desa Talangubi tewas dengan kondisi sangat mengenaskan

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Kepergok  Hendak Mencuri  Yanto Tewas Dibakar Massa
Ilustrasi Mahasiswa Ngawi yang membakar diri 

TRIBUNNEWS.COM. MUSIRAWAS -- Yanto (25), warga Desa Talangubi Kecamatan Megangsakti Kabupaten Musirawas, tewas dengan kondisi sangat mengenaskan.

Ia dibakar massa, yang memergokinya hendak melakukan pencurian disalah satu rumah warga Dusun III Desa Bamasco Kecamatan Tuahnegeri, Minggu (10/8/2014). Sedangkan rekannya, Rudi (26), warga Dusun Kebunkulim Kelurahan Megangsakti, Kecamatan Megangsakti, lolos dari kepungan massa dan berhasil melarikan diri.

Kapolres Musirawas AKBP Chaidir, kepada Sripoku.com Senin (11/8/2014) mengatakan, peristiwa pembakaran tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut bermula ketika Yanto dan rekannya Rudi mencongkel rumah Supriyadi (41), warga Dusun III Desa Bamasco Kecamatan Tuahnegeri pada Minggu (10/8) sekitar pukul 22.30 malam.

"Pelaku curat tersebut ada dua orang. Satu melarikan diri atas nama Rudi warga Dusun Kebunkulim Kelurahan Megangsakti Kecamatan Megangsakti. Dan satu lagi Yanto, warga Desa Talangubi Kecamatan Megangsakti. Mereka tepergok warga hendak mencongkel rumah korban, sekitar pukul 22.30," katanya.

Dilanjutkan, karena tepergok mereka berusaha kabur. Namun massa yang sudah mengepung berupaya menangkap keduanya. Tak lama berselang, atau sekitar pukul 23.30, Yanto berhasil ditangkap dan dihakimi massa dengan cara dibakar. Ia tewas dengan kondisi mengenaskan, hanya menyisakan bagian dada, leher dan kepala. Sedangkan bagian tangan, perut sampai ke kaki, semuanya hangus terbakar. Sedangkan rekannya Rudi, berhasil lolos dari kepungan massa.

"Mayat pelaku, dievakuasi dari lopkasi ke RS Sobirin Lubuklinggau, Senin (11/8/2014). Tindakan yang diambil, saat ini kita menerima laporan 363 curanmor, karena diduga ada tiga laporan yang mengarah ke tersangka," katanya. (zie)

BERITA REKOMENDASI
Tags:
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas