Kepolisian Resor Minahasa Gelar Sidang Pelanggaran Disiplin
Kepolisian Resor Minahasa menggelar sidang pelanggaran disiplin terhadap tiga anggotanya
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM. TONDANO - Kepolisian Resor Minahasa menggelar sidang pelanggaran disiplin terhadap tiga anggotanya yakni Briptu SK anggota Sabhara serta Brigadir AD dan Brigadir ZD anggota Reskrim di Aula Polres Minahasa, Selasa (12/8/2014) pagi.
Ketiganya terperiksa karena dugaan pemukulan terhadap Leo Makalew (16) Jumat (2/4/2014) lalu.
Sidang ini dipimpin oleh Wakapolres Minahasa Kompol Andri. Keluarga turut menghadirkan pengacara dan Komisi Perlindungan Anak Sulut. Sidang terbuka ini dijaga ketat oleh personel polisi.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.