Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pegawai Kontrak Satpol PP Terlibat Sindikat Pencurian Motor

Salah satu tersangka pencuri Wandi (29), adalah pegawai kontrak,Satpol PP Kabupaten Sidrap.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM.SIDRAP -- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), Polres Sidrap, membekuk pelaku yang diduga terlibat dalam  sindikat pencurian motor, Selasa (12/8/2014).

Salah satu tersangka yang diketahui bernama Rosmadi, alias Wandi (29), adalah pegawai kontrak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Sidrap.

Sementara tiga tersangka lainnya diketahui bernama Jamal (18), Massingkerruang (42), dan Resky (20).

Keempat pelaku pencurian motor tersebut, ditangkap secara terpisah sejak Sabtu, (10/8/2014).

Saat ini keempat pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sidrap.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim), Polres Sidrap, AKP Indra Waspada, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman, terkait keterlibatan pelaku lainnya.

" Ini yang kami dalami. Karena kuat dugaan kami, mereka beraksi dalam satu kelompok," kata Indra Waspada. (ali)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas