Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawai Kontrak Satpol PP Terlibat Sindikat Pencurian Motor

Salah satu tersangka pencuri Wandi (29), adalah pegawai kontrak,Satpol PP Kabupaten Sidrap.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Pegawai Kontrak Satpol PP  Terlibat Sindikat Pencurian Motor
Ilustrasi pencuri motor 

TRIBUNNEWS.COM.SIDRAP -- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), Polres Sidrap, membekuk pelaku yang diduga terlibat dalam  sindikat pencurian motor, Selasa (12/8/2014).

Salah satu tersangka yang diketahui bernama Rosmadi, alias Wandi (29), adalah pegawai kontrak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Sidrap.

Sementara tiga tersangka lainnya diketahui bernama Jamal (18), Massingkerruang (42), dan Resky (20).

Keempat pelaku pencurian motor tersebut, ditangkap secara terpisah sejak Sabtu, (10/8/2014).

Saat ini keempat pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sidrap.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim), Polres Sidrap, AKP Indra Waspada, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman, terkait keterlibatan pelaku lainnya.

" Ini yang kami dalami. Karena kuat dugaan kami, mereka beraksi dalam satu kelompok," kata Indra Waspada. (ali)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas