Penjambret Babak Belur, Motornya Dibakar Massa
Korban jambretan kedua pelaku ini diketahui bernama Dia Gina Ariyani, melapor ke Polsekta IB I Palembang.
Editor: Hasanudin Aco
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Adi Zaro Sapuo (26) dan M Wahyu Saputro (26), babak
belur dihajar massa karena tertangkap basah menjambret di Jalan Kancil Putih Kelurahan Demang Lebar Daun Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (12/8/2014) siang.
Massa yang naik pitam itu lalu membakar sepeda motor Vega R berwarna hitam yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Korban jambretan kedua pelaku ini diketahui bernama Dia Gina Ariyani, melapor ke Polsekta IB I Palembang.
Menurutnya, ketika hendak membuka pagar rumah untuk memasukkan mobilnya, tiba-tiba dua pelaku datang mengendarai motor dan satu pelaku langsung mengambil tas dalam mobilnya.
"Saya itu baru pulang dari mengantar kawan, terus ketika pulang dan turun dari mobil hendak membuka pagar rumah. Tiba-tiba pelaku yang berjumlah dua orang dengan mengendarai satu sepeda motor itu langsung berhenti, satu pelaku lainnya turun kemudian mengambil tas saya dari dalam mobil," jelasnya kepada polisi.
Perempuan yang bekerja sebagai PNS Pemprov itu juga menjelaskan, saat pelaku beraksi, ia sempat mempergoki aksi pelaku sehingga dengan spontan ia langsung mengejar sambil berterik maling.
"Pelaku sempat berhasil menguasai tas saya dan membawa menuju ke temannya yang telah menunggu di atas motor. Tapi karena saat itu saya berteriak, jadi warga sekitar langsung ramai dan mencegatnya sehingga pelaku langsung diamuk massa. Tas saya itu saya tinggal di mobil di bagian depan sebelah kiri," ungkapnya.
Warga Jalan Kancil Putih Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I itu juga menambahkan, sebelum kejadian persisinya saat di jalan, ia sempat melihat pelaku lewat spion mobil yang berada di belakang mobil.
"Saat saya berhenti, pelaku terus lewat saja tapi ketika saya turun untuk membuka pagar, ternyata pelaku kembali dan langsung mengambil tas itu," terangnya.
Menurut pengakuan tersangka Adi, dirinyalah yang bertugas menjadi eksekutor dan hal itu atas perintah dari rekannya Wahyu.
"Awalnya kami tidak ada niat untuk menjambret tapi saat melintas di Jalan itu, kami melihat korban turun dari mobil dan sibuk membuka pagar. Dari itulah terus muncul idenya," kata warga asal Batam yang baru pindah ke Palembang itu.
Sementara menurut pengakuan Wahyu yang tercatat sebagai warga Jalan DI Panjaitan Gang Aman Rt 13 Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju tersebut, saat itu dirinya bersama Adi baru pulang dari Prumnas Talang Kelapa usai menemui kawannya.
"Sengaja lewat jalan tersebut karena saya hendak mampir ke tempat mertua saya di Pahlawan. Tapi malah melihat korban tengah sibuk membuka pagar sehingga saya langsung menyuruh Adi turun untuk mengambil tas dari dalam mobil korban," kelit bapak berak satu itu.
Kapolsekta IB I Palembang, Kompol Budi Santoso didampingi Kanit Reskrim Ipda Sungkono menerangkan, kedua pelaku berhasil diamankan setelah adanya anggota yang tengah menggelar UKL.
"Beruntung saat kejadian tidak jauh dari TKP ada anggota kita yang tengah melakukan UKL, sehingga keduanya bisa diamankan dari amukan massa yang sudah kesal. Selain babak belur, motor yang digunakan tersangka telah diabakar warga," ungkapnya.
Untuk pelaku, dugaan sementara adalah pemain lama karena di sekitat TKP tersebut banyak kejadian yang bermodus seperti ini. Namun untuk lebih jelasnya, pihaknya masih akan melakukan pengembangan.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan kita jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman minimal lima tahun kurungan penjara," tegasnya.