Walikota Makassar Punya Rencana Lain
Beberapa hari lalu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengaku belum tahu sejauh mana pembebasan lahan simpang lima bandara.
Editor: Sugiyarto
Laporan: Ilham / Tribun Timur
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Beberapa hari lalu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengaku belum tahu sejauh mana pembebasan lahan simpang lima bandara. "Saya coba cek apa masalahnya," katanya kepada Tribun.
Danny Pomanto mengira, Pemkot Makassar selaku panitia pembebasan lahan tak cukup waktu untuk merealisasikan anggaran pada tahun anggaran APBN 2013.
"Saya juga baru tahu infonya, kayaknya pemkot terkendala sisa waktu anggaran," ungkap mantan konsultan tata ruang Pemkot Makassar ini.
Meski Danny Pomanto mengaku punya rencana tersendiri untuk mengurai kemacetan kawasan pintu masuk Kota Makassar itu. Itupun bergantung jika Perda RTRW terbentuk kelak.
"Dalam RTRW kita nanti ada jalan baru yang lurus dari bandara lebar 56 meter yang sampai ke PIP dan terus lurus ke selatan sampai ke jembatan dua yang baru di atas sungai Tallo dan terus elevated sampai ke pelabuhan lama dan bertemu di pantai Losari," jelas Danny.
Rencana pembangunan underpass Simpang Mandai di perlimaan Bandara Hasanuddin, Makassar untuk mengurai kemacetan pintu utara Makassar. Namun nasibnya saampai sekarang belum beres, masih simpang siur.
Anggaran untuk ganti rugi lahan warga Rp 10 Miliar dari APBN 2013 juga tidak sempat dicairkan kepada 60 pemilik lahan daerah itu, duit itu ditarik kembali ke pemerintah pusat. Total pemilik lahan yang terkena site plan simpang lima yakni 66 kepala keluarga (KK).
"Hingga saat ini belum ada perkembangan, masih begitu-begitu ji, tetap ji yang dulu, baru enam pemilik lahan telah dibebaskan lahannya. Kebijakan dari pengelola proyek dan Pemprov Sulsel juga belum ada kabar ke kami," kata Kepala Bagian Pertanahan Pemkot Makassar Mario Said kepada Tribun Timur, Jumat (12/8/2014).
Menurut Mario Said, Pemkot selaku panitia pembebasan lahan belum bisa bergerak jika belum ada persetujuan dari Pemprov Sulsel atas anggaran dari APBN tahun anggaran 2014 ini.
"Begitu ji, kami menunggu persetujuan Pemprov untuk panitia pembebasan lahan karena ini berdasarkan anggaran tahunan APBN (bukan multiyer), jadi yang enam orang yang sudah dibayarkan itu tahun anggaran 2013 (sisa anggaran jadi silpa),
sekarang kita tunggu anggaran 2014. Setiap pencairan anggaran APBN itu melalui Pemprov untuk kemudian ke kota/kabupaten. Inilah kita tunggu mau bahas dengan wali kota, Pemprov bagaimana anggaran itu?," jelas Mario Said.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.