Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Staf Sekretariat DPRD Surabaya Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Seorang staf sekretariat DPRD Surabaya ditangkap polsi diduga terkait kasus narkoba.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Staf Sekretariat DPRD Surabaya Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
TRIBUN PONTIANAK/HADI SUDIRMANSYAH
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA– Seorang staf sekretariat DPRD Surabaya ditangkap polsi diduga terkait kasus narkoba. Dia adalah Nuri Subagio, yang diringkus anggota Polsek Genteng saat berada di sekitar taman Prestasi Surabaya.

Penangkapan terhadap PNS asal Perumahan Gunungsari Indah itu terjadi pada Senin (11/8/2014) sore. Mulanya, Bagio sempat mengelak saat hendak dibawa petugas.

Namun, setelah ditemukan barang bukti narkoba yang disembunyikan di helemnya, pria inipun hanya bisa menurut saja digelandang petugas.

”Memang, ada penangkapan tersebut. Namun, lebih detailnya saya kurang paham. Yang menangani Polsek Genteng,” jawab Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti, Selasa (12/8/2014).

Kabarnya, Bagio sudah menjadi incaran polisi dalam kasus narkoba. Selama ini, gerak-geriknya juga sudah dipantau oleh petugas kepolisian. Sampai akhirnya, polisi menghentikan laju kendaraan Bagio saat pulang dari kerja, Senin sore kemarin.

Setelah dihentikan oleh petugas, diapun diperiksa. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba tersimpan di helem yang dipakai oleh pelaku.

Sekarang, Bagio harus mendekam di dalam penjara untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

BERITA REKOMENDASI

”Katanya, potong gaji. Nanti setelah di Malaysia dapat pekerjaan, baru akan dipotong setiap bulan sebagai pengganti biaya keberangkatan. Tapi, jumlahnya berapa juga belum disampaikan secara jelas,” sambung gadis ini saat ditemui di Polda Jatim.

Polisi meyakini, praktik pengiriman tenaga kerja ilegal oleh kelompok tersebut sudah lama berlangsung. Meski tesangka Isye mengaku baru pertama kali, penyidik terus berupaya melakukan pendalaman untuk mengungkap semua terkait kejahatan tersebut.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas