Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD Surabaya Didemo GRB, Tuntut Pembebasan Pokemon

"Tapi mengapa Pokemon dijadikan tersangka tuduhan kriminal. Apa melakukan pendampingan itu sebagai pelanggaran hukum," kata Wawan

zoom-in DPRD Surabaya Didemo  GRB,  Tuntut Pembebasan Pokemon
surya/ahmad amru muis
Aksi demo puluhan aktivis gerakan rakyat bersatu di DPRD Surabaya, Kamis (14/8/2014). 

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Puluhan aktivis gerakan rakyat bersatu menggelar aksi demo di DPRD Surabaya, Kamis (14/8/2014).

Mereka menuntut pembebasan Ari Saputro alias Pokemon dan sembilan warga yang ditahan Polisi dalam perlawanan penutupan lokalisasi Dolly - Jarak.

Perwakilan pendemo, Wawan mengatakan, apa yang dilakukan Ari Saputro sebagai aktivis hanya untuk pendampingan warga dalam mempertahankan hak-haknya.

"Tapi mengapa Pokemon dijadikan tersangka tuduhan kriminal. Apa melakukan pendampingan itu sebagai pelanggaran hukum," kata Wawan dalam aksi di DPRD Surabaya, Kamis (14/8/2014).

Dijelaskan Wawan, langkah untuk membantu dan mendampingi warga untuk menjaga agar hak asasi manusia (HAM) dari warga di lokalisasi Dolly-Jarak tidak dilanggar.

Namun rupanya langkah yang dilakukan Ari Saputro dan warga lain dinilai tindakan kriminalitas.

"Aparat telah melakukan tindakan represif kepada warga, dan tindakan itu tidak pada tempatnya dilakukan dalam menyelesaikan persoalan sosial di lokalisasi Dolly-Jarak," ucap Wawan.

Berita Rekomendasi

Saat ini, aksi gerakan rakyat bersatu masih terjadi di depan DPRD Surabaya. Dan sejumlah perwakilan pendemo diterima anggota DPRD Surabaya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas