Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orangtua Tak di Rumah Tiga Bocah Dicabuli Tetangganya

Perbuatan asusila itu diduga dilakukan oleh tersangka, saat orang tua para bocah ini sedang bekerja dan tidak berada di rumah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Orangtua Tak di Rumah Tiga Bocah Dicabuli Tetangganya
googleimage
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Tiga orang bocah perempuan, Tn (11), PA (6) dan ZP (9), warga Kelurahan Terawas Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, diduga dicabuli oleh tetangganya, Herman (43). Perbuatan asusila itu diduga dilakukan oleh tersangka, saat orang tua para bocah ini sedang bekerja dan tidak berada di rumah.

Dalam aksinya, tersangka membujuk dan mengimingi para korban dengan sejumlah uang, sebelum dilecehkan.

Peristiwa ini terungkap, ketika keluarga korban melaporkan dugaan pelecehan seksual anak-anak dibawah umur ini, Rabu (13/8/2014) sekitar pukul 18.00 ke Mapolsek STL Terawas.

"Tersangka sudah ditangkap dan sementara diamankan di Mapolsek Terawas. Selanjutnya untuk proses penanganan kasus ini, di-back up oleh Sat Reskrim Polres Musirawas," kata Kapolres Musirawas, AKBP Chaidir, kepada Sriwijaya Post (Tribunnews.com Network), Kamis (14/8/2014).

Dilanjutkan, semalam tersangka sedianya akan dibawa ke Mapolres Musirawas. Namun, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat warga yang emosi dengan perbuatan tersangka datang memenuhi mapolsek, maka baru pada pagi ini tersangka bisa dibawa ke mapolres.

"Pagi ini tersangka, korban dan orang tua korban dibawa ke polres untuk diperiksa di unit PPA. Adapun para korban, akan dibawa ke dokter kandungan untuk divisum," katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka sudah seingkali melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Aksi bejat itu biasanya dilakukan ketika orang tua korban sedang bekerja. Saat orang tua korban tidak ada, tersangka menemui korbannya dan membujuk sambil memberikan sejumlah uang, lalu mencabuli korban.

Berita Rekomendasi

"Antara tersangka dengan korban ini masih bertetangga. Kronologis aksinya, biasa dilakukan sewaktu orang tua korban kerja, maka tersangka menemui korban dan membujuk dan memberi uang kemudian melakukan pencabulan. Kejadian tersebut sudah sering kali dilakukan tersangka," kata kapolres.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas