Polisi Sita Berkas-Berkas dari Rumah Abu Fida
Selain dua kardus itu, polisi juga menyita empat buah paspor empat orang
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Usai melakukan penggeledahan di rumah terduga anggota ISIS, Densus 88 Antiteror membawa dua kardus dari rumah Abu Fida di Jalan Sidotopo SUrabaya, Kamis (14/8/2014).
Satu kardus berisi barang-barang elektronik seperti tablet, laptop, handphone, flashdisk, hard disk, dan lainnya.
Serta satu kardus lainnya berisi berkas-berkas.
Selain dua kardus itu, polisi juga menyita empat buah paspor atas nama Hana Fathiyah Muhammad, Muhammad Fidaul haq, Aisyah al Masudah, dan Muhammad Syaifudin Umar.
Berita Rekomendasi