Warga Merangin Ogah Urus Akta Kematian
"Warga jarang sekali mau melaporkan kematian kerabatnya kepada kita. Bahkan belakangan ini malah tidak ada," ungkap Kepala Dinas Dukcapil Merangin.
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heru Pitra
TRIBUNNEWS.COM, BANGKO - Blanko permohonan pembuatan akta kematian jarang diminta warga. Wajar jika mereka tak melaporkan kematian keluarganya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merangin, Jambi.
"Warga jarang sekali mau melaporkan kematian kerabatnya kepada kita. Bahkan belakangan ini malah tidak ada," ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Merangin Mardansyah Saidi, Rabu (13/8/2014).
Menurutnya, pencatatan kematian tersebut sangat penting dan jangan dianggap sepele karena menyangkut data kependudukan sebuah keluarga. Selain itu, sangat dibutuhkan dalam berbagai kepentingan.
Mardiansyah mencontohkan saat pemilu warga yang meninggal tetap muncul dalam daftar pemilih, karena kematiannya tidak dilaporkan. "Selain itu, data kependudukan Merangin jadi tidak rapi," ujarnya.
Dinas Dukcapil Kabupaten Merangin sudah sering mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya melaporkan kerabatnya yang meninggal. Hasilnya sama saja, warga yang melaporkan kematian keluarganya tidak meningkat.
Pelaporan kematian anggota keluarga bisa disampaikan ke Dinas Dukcapil ataupun melalui aparat desa setempat. "Harapan kita jangan hanya kelahiran saja yang dilaporkan, tetapi kematian juga," terangnya.