155 Napi Palopo Dapat Remisi
Dari 155 tahanan Lapas Palopo, yang mendapatkan remisi, 11 orang diantaranya mendapatkan remisi bebas
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO, - Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas dua A Palopo, mendapat remisi dalam peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-69.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Palopo, Kusnali, mengatakan sebanyak 155 warga binaan Lapas Palopo, yang diberikan remisi, minggu (17/08).
Ia menambahkan para dari 155 tahanan Lapas Palopo, yang mendapatkan remisi, 11 orang diantaranya mendapatkan remisi bebas. Tahanan yang mendapatkan remisi bebas pada umumnya tahanan pelecehan seksual dan kasus narkoba.
Para narapida diberikan remisi setelah dinilai berprilaku baik selama menjalani masa tahanannya di Lapas Palopo.
Berita Rekomendasi