Dua Mahasiswa Gagal Selundupkan 435 Kg Ganja Siap Edar
Kedua pelaku menyelundupkan ganja dengan menempuh perjalanan dari Blangkejeren menuju Takengon.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rasidan
TRIBUNNEWS.COM, BLANGKEJEREN - Moment upacara dan detik proklamasi HUT Ke-69 RI di Gayo Lues ternyata dimanfaatkan dua mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Medan Sumatera Utara untuk menyelundupkan sebanyak 435 kg ganja kering siap edar.
Kedua pelaku menyelundupkan ganja dengan menggunakan sebuah mobil kijang Innova BK 1465 JF dengan menempuh perjalanan dari Blangkejeren menuju Takengon, Minggu (17/8/2014) sekira pukul 10.00 WIB.
Namun aksi mahasiswa itu berhasil digagalkan polisi. Aparat kepolisian menangkap dua orang tersangka yang merupakan warga Kecamatan Blangkejeren, Galus tersebut. Kedua tersangka mengaku, sengaja memanfaatkan moment upacara HUT RI berlangsung untuk melancarkan aksinya tersebut. Namun aksi penyelundupan barang haram itu tercium oleh aparat penegak hukum.
Kapolres Galus AKBP Achmadi melalui Kasat Narkoba Ipda Agam S, kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Senin (18/8/2014) mengatakan, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Galus bersama barang bukti sebuah mobil kijang Innova abu-abu BK 1465 JF dan sebanyak 89 bal ganja atau seberat 435 kg. Kedua tersangka ditangkap di kawasan Godang, Kecamatan Pantan Cuaca, Galus menuju Takengon.