Napi Korupsi di Kotamobagu Tidak Peroleh Remisi
Tidak ada remisi atau pengurangan hukuman bagi para narapidana kasus korupsi di Kotamobagu.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.KOTAMOBAGU - Tidak ada remisi atau pengurangan hukuman bagi para narapidana kasus korupsi di Kotamobagu.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kotamobagu Amry Langkama memastikan tidak ada narapidana kasus korupsi yang mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan pada tanggal 17 Agustus ini.
"Tidak ada Napi kasus Korupsi diberikan remisi. Yang ada hanya mereka yang terlibat dalam kasus pidana umum," ujar Amry Langkama usai mengikuti upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2014) di Alun-alun Boki Hotinimbang Kotamobagu.
Dikatakanya, ada 100 narapidana yang berada di Rutan Kelas III Kotamobagu mendapat remisi. Mereka dapat potongan masa hukuman mulai dari 15 hari hingga 30 hari. Bahkan dari 100 Napi yang diberikan remisi, satu Napi pada HUT RI ini dinayatakan bebas.
"Saya lupa namanya. Yang pasti satu sudah bebas saat remisi yang dia terima," ujar Amry.
Pemberian remisi itu dilakukan di halaman Rutan dilanjutkan dengan upacara yang dihadiri Wali Kota Kotamobagu dan Wakilnya, Tatong Bara dan Jainudin Damopolii, pada Minggu pagi atau sebelum puncak peringatan Hari Kemerdekaan.
Sebelumnya, jelang detik-detik proklamasi, hujan terus mengguyur Kotamobagu. Alun-alun Boki Hotimbang yang menjadi tempat pelaksanaan tak urung basah terekena guyuran hujan.
Para pegawai negeri sipil (PNS) yang semula ogah-ogahan akhirnya turun ke lapangan setelah Sekda Kotamobagu Mustafa Limbalo turun lapangan. Dia memerintahkan semua pejabat eselon II, III dan IV untuk turun ke lapangan.
Laku Sekda pun mendapat apresiasi dari para PNS yang sebelumnya sudah berada di lapangan upacara. Mereka memberikan tepukan tangan. Namun ada juga beberapa pejabat yang berpura-pura sibuk agar tak turun ke lapangan.
Sementara itu, sebagian besar peserta upacara tampak membawa payung. Pelaksanaan upacara pun digelar sekitar pukul 9.40 wita atau molor 10 menit dari waktu yang dijadwalkan.
Tepat pukul 9.45 wita, Wali Kota Kotamobagu yang menjadi inspektur upacara peringatan detik-detik proklamasi memasuki Alun-alun Boki Hotimbang. Tak lama kemudian, sirine pun dibunyikan sebagai tanda peringatan detik-detik proklamasi.
Ketua DPRD Kotamobagu Rustam Siahaan membacakan teks proklamasi. Rustam sempat salah ucap saat menyebutkan tahun proklamasi. Rangaian upacara kemudian berlanjut dengan mengheningkan cipta.
Hujan masih mengguyur alun-alun Kotamobagu itu, namun tak seders sebelumnya. Para pegawai tetap bertahan. Mereka tetap khidmat mengikuti detik-detik peringatan proklamasi itu.(suk)