Tahanan Jaksa Sigli Kabur Saat Jalani Sidang Tuntutan
Lelaki asal Gampong Pusong Baro, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe itu terlibat dalam kasus ganja seberat 40 kg.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM.SIGLI - Hermansyah bin Alamsyah (34), tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigli, Pidie, Senin (18/8/2014) sekitar pukul 09.15 WIB, kabur menggunakan RX King yang telah ditunggu temannya di jalan nasional, saat turun di dalam mobil tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Sigli.
Lelaki asal Gampong Pusong Baro, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe itu terlibat dalam kasus ganja seberat 40 kg telah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 17 tahun penjara.
"Hari ini terdakwa Hermansyah menjalani putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sigli," kata salah satu petugas Kejari Sigli, yang ditemui Serambi Indonesia (Tribunnews.com Network), Senin (18/8/2014).
Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Ibrahim SH, kepada Serambi, Senin (18/8/2014) membenarkan tahanan Jaksa bernama Hermansyah bin Alamsyah kabur saat turun di Pengadilan Negeri Sigli menjalani tuntutan Majelis Hakim.
"Kita akan memeriksa polisi, jaksa dan sipir Rutan Sigli," kata AKP Ibrahim.