Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Riau Periksa Kejiwaan Yulia Tersangka Pembunuh Bayi

Ditanya apakah ada orang lain yang menyuruh pelaku membunuh korban, mantan Kanit Tipiter Ditreskrimsus Polda Riau ini belum bisa memastikannya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polda Riau Periksa Kejiwaan Yulia Tersangka Pembunuh Bayi
Riau Terkini
Yulia (bersebo) pelaku pembunuhan terhadap balita berusia 1,2 tahun bernama Janette, 25 Juli lalu saat digiring polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Meski Yulia alias Dona sudah dinyatakan sebagai tersangka pembunuhan, ternyata aparat kepolisian Polresta Pekanbaru hingga kemarin sore, belum bisa mengetahui apa motif sebenarnya sehingga Yulia nekat membunuh anak majikannya.

Pasalnya, saat diperiksa penyidik hingga Selasa dinihari sekitar pukul 02.00, keterangan Yulia masih berbelit-belit. Untuk itu, penyidik terpaksa melakukan pemeriksaan kejiwaannya di Psikolog Polda Riau.

"Saat ini kejiwaannya sedang diperiksa di Polda Riau. Lama pemeriksaannya bisa sampai tiga hari," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun kepada Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network) di Mapolresta Pekanbaru, kemarin.

Ketika ditanya apakah ada orang lain yang menyuruh pelaku membunuh korban, mantan Kanit Tipiter Ditreskrimsus Polda Riau ini belum bisa memastikannya. Namun ia mengatakan bahwa tersangka pernah mengatakan seperti itu.

Begitu ditanya siapa orangnya, tersangka hanya diam. Tersangka malah menarik keterangannya yang disampaikan kepada penyidik dan mengatakan bahwa dia nekat membunuh anak majikannya karena pernah dimarahi oleh majikannya.

"Kata tersangka kepada penyidik, dia pernah dimarahi majikannya karena menyimpan kunci pagar rumah. Tersangka menyimpannya dengan alasan nggak boleh keluar rumah sama majikannya," ujarnya.

"Tapi apakah itu motifnya sehingga tersangka membunuh anak majikannya, kami belum tahu. Karena tersangka juga menarik kembali keterangannya. Jadi semua keterangan yang diberikan tersangka berbelit-belit," sambung Hariwiyawan.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat ini, pihaknya belum bisa memberikan kesempatan kepada wartawan untuk mengorek keterangan dari tersangka. Namun tersangka mengakui bahwa dia lah yang membunuh anak majikannya.

"Tersangka membunuh korban dengan cara ditusuk dua kali pakai pisau. Setelah itu tersangka langsung menginjak-nginjak korban. Pelaku membunuh korban di dalam WC umum di lapangan Badminton yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah majikan tersangka," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas